Siapa yang tak suka permen? Penganan yang satu ini disukai mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Namun melihat dari asal bahannya ada beberapa titik kritis yang bisa dicurigai sebagai biang keladi keharaman permen. Apa saja?
Rasa permen yang manis dengan berbagai bentuk yang menggemaskan dan warna-warni menggiurkan ini membuatnya disukai hampir setiap orang. Permen juga tak sulit dicari mulai warung pinggir jalan, toko, sampai supermarket menjualnya.
Secara keseluruhan permen dibedakan menjadi dua jenis yang teksurnya keras atau hard candy dan yang teksturnya lunak atau soft candy. Permen lunak ini teksturnya lunak sehingga cocok dikunyah-kunyah sambil melakukan aktivitas lain. Sedangkan permen keras rasanya lebih manis dan berkalori tinggi, cara mengkonsumsinya dengan menghisap-hisap permen hingga habis.
Persaingan dagang membuat jenis dan tampilan permen banyak mengalami perkembangan. Permen pun kini hadir dengan aksesoris, bentuk, warna, rasa dan kemasan yang trendy agar konsumen lebih tertarik membeli. Di satu sisi kondisi ini sangat menguntungkan, selain lebih banyak pilihan dan harga pun menjadi relatif murah.
Namun di sisi lain, konsumen juga dituntut kewaspadaannya untuk bisa memilih permen yang baik. Bukan tidak mungkin, salah satu atau beberapa permen yang beredar memiliki efek negatif terhadap kesehatan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan zat kimia tambahan. Bagi konsumen muslim, masalah yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana permen yang beredar tersebut memiliki kriteria kehalalan sesuai dengan syariat Islam.
Melihat dari asal bahannya, ada beberapa titik kritis yang bisa dicurigai sebagai biang keladi keharaman permen. Pada jenis permen keras, kemungkinan tidak halalnya relatif lebih kecil. Bahan yang patut diwaspadai adalah jenis gula dan flavor yang digunakan.
Gula adalah bahan utama pembuatan permen yang biasanya terbuat dari glukosa atau sukrosa. Gula dari jenis gula putih (refined sugar) bisa jadi haram jika melalui proses penyaringan menggunakan karbon aktif yang berasal dari tulang hewan yang haram. Walaupun secara teori bisa berasal dari kayu atau tempurung kelapa. S
Bahan tambahan lainnya untuk pembuatan permen adalah air, bahan pewarna, dan bahan perasa (flavor). Khusus untuk soft candy biasanya ditambahkan pati atau pati termodifikasi (modified starch) untuk membentuk tekstur yang lebih halus dan lembut, biasanya juga ditambahkan pelembut.
Untuk permen rasa melon, mangga atau rasa buah-buahan lainnya, mungkin didalamnya tidak pernah ditemukan unsur yang berasal dari buah-buahan segar. Sebab rasa tersebut berasal dari bahan kimia yang disintesa mirip dengan rasa tersebut atau ekstraksi dari bahan-bahan alami yang telah mengalami percampuran dengan bahan-bahan lain. Dalam hal ini yang perlu mendapat perhatian adalah pelarut dan bahan lain yang bisa juga berstatus syubhat.
Pelarut yang sering digunakan adalah alkohol. Jika alkohol yang digunakan berasal dari turunan minuman keras, maka statusnya menjadi haram dan najis. Jika alcohol teknis, jangan sampai terdeteksi pada produk akhir. Jika menggunakan pelarut lain harus dipastikan bukan berasal dari bahan yang haram.
Khusus untuk permen lunak atau soft candy, bahan pelunak dan pelembut yang digunakan biasanya adalah gelatin. Gelatin yang paling baik dan murah terbuat dari kulit babi. Sampai saat ini gelatin yang beredar di pasar, masih sedikit yang bersertifikat halal. Oleh karena itu ada kemungkinan permen lunak yang sering kita makan sehari-hari mengandung gelatin babi.
Nah, untuk lebih aman saat membeli permen jangan lupa memperhatikan apakah tercantum logo halal dari LPPOM MUI sebagai referensi atau tidak. Sebab permen yang enak bukan hanya yang manis namun juga halal!
(Sumber LPPOM MUI)
Jumat, 21 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar